A.
GAMBARAN UMUM DESA
1. Letak Geografis dan
Batas Desa
a. Desa Gondangmanis
terletak dalam wilayah Kecamatan Bae Kabupaten Kudus dengan batas-batas wilayah
administrasi sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Desa Cendono
- Sebelah Timur : Desa Margorejo,
Desa Karangbener
- Sebelah Selatan : Desa Karangbener ,
Desa Dersalam
- Sebelah Barat : Desa Pedawang,
Desa Bacin, Desa Bae
b. Luas Wilayah
Luas wilayah
Desa Gondangmanis adalah 141.68 Ha
Yang
terdiri dari :
- Tanah Pekarangan dan Pemukiman : 189,055
Ha
- Tanah Tegalan dan Kebonan : 152,036 Ha
- Lain-lain : 15,620
Ha
- Tanah Sawah : 199.879 Ha
c. Pembagian Wilayah
Kerja Desa Gondangmanis
Untuk
memudahkan dalam pelaksanaan tugas pelayanan sehari-hari, Desa Gondangmanis
terbagi menjadi 5 Dusun dan dua
perumahaan 11 RW terdapat 76 RT, dengan perincian terdiri dari :
Dusun
Kadilangon meliputi 3 ( tiga ) :
-
Dusun
Kadilangon ( RW 1) terdiri dari 5 RT
-
Dusun
Kadilangon (RW 8) terdiri dari 4 RT
-
Dusun Kadilangon (RW 9) meliputi dari 5 RT
Dusun
Gondangmanis Kulon meliputi :
-
Dusun Gondangmanis Kulon (RW 2) meliputi dari 10 RT
-
Perum Gerbang Harapan (RW 6) meliputi dari 12 RT
Dusun
Gondangmanis Wetan meliputi :
- Dusun
Gondangmanis Wetan ( RW 3) meliputi dari 4 RT
- Dusun
Gondangmanis Wetan ( RW 10) meliputi dari 4 RT
Dusun
Kayuapu Kulon meliputi :
- Dusun Kayuapu
Kulon ( RW 4) meliputi dari 6 RT
- Dusun Kayuapu
Kulon ( RW 11) meliputi dari 7 RT
- Perum Muria
Indah ( RW 7) meliputi dari 13 RT
Dusun Kayuapu Wetan meliputi :
- Dusun Kayuapu
Wetan ( RW 5) meliputi dari 6 RT
2. Gambaran Umum
Demografis
Keadaan Penduduk Desa Gondangmanis
sampai dengan bulan Desember 2007
a. Jumlah Kepala Keluarga (KK) : 3.607 KK
b. Jumlah Penduduk
- Laki-laki : 6.293 jiwa
- Perempuan : 6.199 jiwa
Jumlah : 12.492 jiwa
c. Jumlah penduduk
menurut agama :
- Islam : 10.974 jiwa
- Kristen/Protestan : 1.405 jiwa
- Khatolik : 105
jiwa
- Hindu : 4
jiwa
- Budha : 4 Jiwa
d. Data mutasi penduduk Desa Gondangmanis Tahun
2010
- Kelahiran : Laki-laki
: 64 org, Perempuan : 73 org, Jumlah : 164 org
- Kematian : Laki-laki :
23 org, Perempuan : 29 org, Jumlah
: 52 org
- Pendatang : Laki-laki : 31 org, Perempuan
: 27 org, Jumlah : 58 org
- Pindah : Laki-laki : 36 org, Perempuan
: 52 org, Jumlah : 89 org
e. Jumlah penduduk berdasarkan mata
pencahariannya, sebagai berikut :
- Petani : 249
orang
- Buruh Tani : 257
orang
- Pengusaha : 49 orang
- Buruh Industri : 1.185 orang
- Buruh Bangunan : 698 orang
- Pedagang : 387
orang
- Pengangkutan : 107 orang
- PNS (Sipil/TNI/Polri) : 580 orang
- Pensiunan : 24 orang
- Lain-lain : 562
orang
f. Jumlah penduduk berdasarkan tingkat
pendidikan
- Tamat Perguruan Tinggi/Akademi : 464 orang
- Tamat SLTA/Sederajat : 2.048
orang
- Tamat SLTP/Sederajat : 1.605
orang
- Tamat SD/Sederajat :
2.125 orang
- Tidak Tamat SD/Sederajat : 904 orang
- Belum Tamat SD/Sederajat : 1.365 orang
- Tidak Sekolah : 1.505 orang
g. Keadaaan Aparat Pemerintah Desa Gondangmanis
Jumlah
Aparat Pemerintah Desa Gondangmanis sampai dengan akhir Desember 2010 sebanyak
8 orang terdiri :
- Kepala Desa :
1 orang
- Sekretaris Desa : 1 orang
- Kepala Urusan : 3 orang
- Kepala Dusun : 5 orang
- Unsur Pelaksana ; Modin : 3 orang
- Unsur Pembantu Pelaksana Teknis Lapangan : 16 orang
BAB II
RENCANA
PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
A.
VISI DAN MISI DESA GONDANGMANIS
1.
VISI
Visi
adalah suatu cara pandang kedepan, kearah mana suatu organisasi akan dibawa,
agar tetap eksis, inovatif dan antisipatif. Dikatakan juga bahwa Visi pada
hakekatnya adalah suatu abstrak atau gambaran keadaan dimasa yang akan datang
yang diwujudkan oleh potensi organisasi.
Adapun
Visi Desa Gondangmanis antara lain :
“Terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat yang didukung tertib
administrasi dengan suasana aman dan religius.
2.
MISI
Misi
adalah pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dengan
kegiatan spesifik yang harus dilakukan, sehingga membawa, organisasi pada fokus
tertentu.
Oleh
karena itu untuk mewujudkan Visi Desa Gondangmanis sebagaimana tersebut di
atas, akan dijabarkan melalui Misi
sebagai berikut :
a.
Meningkatkan disiplin aparat Pemerintah Desa.
b. Menyelenggarakan
tertib administrasi pemerintahan.
c. Meningkatkan
penggalian potensi sumber Pendapatan Asli Desa.
d.
Meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama dan
solidaritas sosial.